Pengantin Baru Diperkosa di Depan Suaminya

Pengantin Baru Diperkosa di Depan Suaminya

Seorang pria tega memperkosa istri tetangganya sendiri, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku mendatangi rumah korban yang berada di tengah perkebunan karet.




Pelaku mengancam suami korban. Lalu memperkosa korban yang baru tiga bulan menikah itu di depan suaminya. Kasus pemerkosaan di Musi Banyuasin itu menarik perhatian pembaca VIVA, Senin, 17 Mei 2021. Berita tersebut menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA.


Di wilayah lain, tepatnya di Bekasi, Jawa Barat, kasus pemerkosaan menimpa seorang anak di bawah umur. Saat ini, polisi tengah memburu otak perampokan dan pemerkosaan itu. Polisi telah merilis foto pelaku yang saat ini masuk dalam daftar buron kepolisian.


Tak hanya dua berita itu, kabar tentang direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) yang dipecat juga membesut perhatian pembaca. Pemecatan direksi, termasuk direktur utama KFD tersebut, merupakan imbas atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.



Berita lainnya yang juga menjadi berita terpopuler yaitu tentang Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 mengenai perintah penyerahan tugas 75 pegawai tidak lolos TWK alih status ASN. Sejumlah 75 pegawai itu akan meminta penjelasan dari pimpinan KPK terkait SK tersebut.

Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Senin, 17 Mei 2021:


1. Bejat, Ardi Perkosa Pengantin Baru di Depan Suaminya

Ardi (41), pria asal Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, nekat memperkosa istri tetangganya sendiri yang baru menikah tiga bulan di depan suami korban. Pelaku sebelumnya mengancam suami korban dengan pisau dan mengikat suami korban, lalu memperkosa korban.


Peristiwa itu terjadi pada malam Idul Fitri lalu. Ketika itu Ardi secara sengaja mendatangi rumah korban lewat tengah malam, yang berada di tengah perkebunan karet di kawasan Babat Ramba, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin.


Setibanya di rumah korban, pelaku langsung masuk mendobrak rumah korban dan didapati pasutri pengantin baru tersebut tengah berhubungan intim. Pelaku yang membawa senjata pisau langsung mengancam korban dan mengikat suaminya dengan tali.


Kemudian, pelaku langsung memperkosa korban di depan suaminya yang terikat. 

"Setelah itu pelaku pergi membawa handphone korban," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Minggu, 16 Mei 2021.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Babat Supat. Satuan Unit Reskrim Polres Muba bersama Polsek Babat Supat akhirnya berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya yang berjarak 2 kilometer dari lokasi kejadian.


"Jadi setelah beberapa hari kejadian ini bisa langsung kita tangkap. Kejadian tersebut hanya sekali terjadi dilakukan oleh saudara Ardi, yang tak lain adalah tetangga korban," ujarnya

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, handphone korban, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan tindak perkosaan. 

Laporan: Puja Kusuma/tvOne Muba
Sumber: viva.co.id











Post a Comment

0 Comments

 Promo Hosting Unlimited
flash menus, buttons and components
To Top