TIPSDAYS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19 di wilayah Jawa-Bali terus diperpanjang hingga 13 September 2021. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah.

Penerapan ini pun nyatanya memberikan efek positif. Diketahui, PPKM berhasil menekan angka COVID-19 di Indonesia, Bunda. Ditambah lagi dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, bisa membantu pemerintah memantau penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.

Namun sayang, dari hasil evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor kehidupan masyarakat, pemerintah menemukan fakta bahwa masih ada masyarakat yang acuh. Mereka kedapatan berkeliaran padahal terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kita berhasil menjaring kasus hitam (positif COVID-19 dan kontak erat) sebanyak 1.625 kasus," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dikutip dari CNBCIndonesia pada Jumat (10/9/2021).

"Dari mereka yang tidak diketahui sebelumnya, sudah diketahui menderita COVID-19, atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan," sambungnya.

Adapun enam sektor yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan. Mayoritas kasus hitam yang ditemukan, berada di sektor perdagangan nih, Bunda. Hati-hati, ya.

"Itu terutama disebabkan karena mereka terdeteksi di sektor perdagangan terutama ketika akan masuk mal (sebanyak 1.464)," tuturnya.

Maka dari itu, Dante memandang, penting sekali proteksi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya adalah untuk menjaga masyarakat tidak terlibat kontak erat dengan mereka yang berpotensi membawa virus COVID-19 itu kemana-mana.

Banyak Orang Positif COVID-19 Berkeliaran di Mal

Dalam kesempatan yang sama, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun membeberkan jumlah total masyarakat yang melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem."

"Juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik," sambungnya

Menurut Luhut, pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat.

"Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua," ujarnya.

Source Link